Thursday, 22 May 2014

Free Trade Pada Negara Dunia ke-3

Globalisasi pada zaman sekarang ini telah melahirkan sistem free trade atau perdagangan bebas yang tidak melihat batas-batas negara. Free trade berasal dari pemikiran Liberalism. Free trade dianggap sudah menjadi factor utama mencapai kemajuan ekonomi suatu negara. Hampir seluruh negara maju dan berkembang melakukan kegiatan free trade ini dengan melalui banyak kerjasama internasional seperti contohnya CAFTA, WTO dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 yaitu ASEAN Community. Perjanjian kerjasama ekonomi internasional ini bertujuan untuk memaksimalkan free trade tersebut dengan aturan-aturan kesepakatan yang telah disetujui.
Seiring berjalannya waktu, semakin majunya teknologi informasi perdagangan bebas semakin berkembang. Bahkan pengusaha kecil dan menengah pun dapat berpartisipasi di pasar bebas. Dengan semakin terbentuknya perdagangan bebas maka akan tercipta hubungan interdependen antar negara yang dikatakan dapat menghindari konflik yang memicu peperangan. Namun peristiwa ini tidak hanya menimbulkan dampak positif, free trade menyebabkan hubungan antar negara saling tergantung sehingga jika salah satu negara terjadi krisis maka berpeluang besar akan menyebarkan efeknya kepada negara-negara lain yang mempunyai hubungan bilateral ekonomi.
Perdagangan bebas yang dikatakan menjanjikan kesejahteraan bagi seluruh negara di dunia dan masyarakat-masyarakatnya ini masih terus dipertanyakan bagi beberapa pihak. Masih banyaknya negara yang tergabung pada free trade bahkan pemain industri masih melakukan proteksionisme pada sejumlah komoditinya. Selain daripada itu masih ditemukan pada negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia yang tidak memperoleh dampak positif yang dijanjikan oleh free trade.  Free trade dirasakan menguntungkan hanya bagi negara-negara maju yang bisa menghasilkan barang-barang berkualitas dengan harga lebih murah sehingga barang local pun tidak dapat bersaing dan Indonesia dibanjiri impor.

Indonesia pun masih melakukan proteksionisme pada beberapa hasil pertaniannya, meskipun  Indonesia bergabung pada organisasi WTO yang mengedepankan perdagangan bebas pada sisi lain Indonesia masih melakukan proteksi terhadap beberapa hasil produksinya. Sebagian kalangan mengatakan Indonesia belum mampu terjun kedunia free trade untuk bersaing dengan seluruh negara maju dan berkembang. Menurut saya sendiri  seharusnya Indonesia melakukan “Leveling Playing Field” terlebih dahulu lalu setelah dianggap mampu baru terjun ke dalam perdagangan bebas karena akan terjadi eksploitasi terselubung oleh negara maju ke negara dunia ketiga seperti Indonesia.

No comments:

Post a Comment