Globalisasi pada zaman sekarang ini
telah melahirkan sistem free trade atau perdagangan bebas yang tidak melihat
batas-batas negara. Free trade berasal dari pemikiran Liberalism. Free trade
dianggap sudah menjadi factor utama mencapai kemajuan ekonomi suatu negara.
Hampir seluruh negara maju dan berkembang melakukan kegiatan free trade ini
dengan melalui banyak kerjasama internasional seperti contohnya CAFTA, WTO dan
yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 yaitu ASEAN Community. Perjanjian
kerjasama ekonomi internasional ini bertujuan untuk memaksimalkan free trade
tersebut dengan aturan-aturan kesepakatan yang telah disetujui.
Seiring berjalannya waktu, semakin
majunya teknologi informasi perdagangan bebas semakin berkembang. Bahkan pengusaha
kecil dan menengah pun dapat berpartisipasi di pasar bebas. Dengan semakin
terbentuknya perdagangan bebas maka akan tercipta hubungan interdependen antar
negara yang dikatakan dapat menghindari konflik yang memicu peperangan. Namun
peristiwa ini tidak hanya menimbulkan dampak positif, free trade menyebabkan
hubungan antar negara saling tergantung sehingga jika salah satu negara terjadi
krisis maka berpeluang besar akan menyebarkan efeknya kepada negara-negara lain
yang mempunyai hubungan bilateral ekonomi.
Perdagangan bebas yang dikatakan
menjanjikan kesejahteraan bagi seluruh negara di dunia dan masyarakat-masyarakatnya
ini masih terus dipertanyakan bagi beberapa pihak. Masih banyaknya negara yang
tergabung pada free trade bahkan pemain industri masih melakukan proteksionisme
pada sejumlah komoditinya. Selain daripada itu masih ditemukan pada
negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia yang tidak memperoleh dampak
positif yang dijanjikan oleh free trade. Free trade dirasakan menguntungkan hanya bagi
negara-negara maju yang bisa menghasilkan barang-barang berkualitas dengan
harga lebih murah sehingga barang local pun tidak dapat bersaing dan Indonesia
dibanjiri impor.
Indonesia pun masih melakukan
proteksionisme pada beberapa hasil pertaniannya, meskipun Indonesia bergabung pada organisasi WTO yang
mengedepankan perdagangan bebas pada sisi lain Indonesia masih melakukan
proteksi terhadap beberapa hasil produksinya. Sebagian kalangan mengatakan
Indonesia belum mampu terjun kedunia free trade untuk bersaing dengan seluruh
negara maju dan berkembang. Menurut saya sendiri seharusnya Indonesia melakukan “Leveling
Playing Field” terlebih dahulu lalu setelah dianggap mampu baru terjun ke dalam
perdagangan bebas karena akan terjadi eksploitasi terselubung oleh negara maju
ke negara dunia ketiga seperti Indonesia.
No comments:
Post a Comment