Disini
saya akan menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan antara teori komparatif
dan teori absolut yang pada dasarnya memiliki perbedaan tertentu. Dalam teori
komparatif yang lebih spesifik kepada suatu spesialisasi masing-masing negara
yang dimana dengan perbedaan spesialisasi tersebut dapat melengkapi antara satu
negara dengan negara lain. Sangat berbanding terbalik dengan teori absolut yang
merupakan suatu teori yang dimana mereka lebih kepada suatu persaingan dagang
international. Setiap negara dapat berlomba-lomba untuk menjadikan mereka
sebuah spesialisasi dalam bidang tertentu dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan mutlak.
Teori
komparatif yang dikembangkan oleh David Ricardo yang dimana pada paragraph
sebelumnya saya menjelaskan secara singkat teori tersebut. Disini, saya akan
menjelaskan lebih jauh tentang teori komparatif tersebut. Pada teori komparatif
mereka lebih mengedepakan labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang
dimana bahwa nilai atau harga dari suatu barang sama dengan jumlah waktu kerja
dari tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut. Dalam
hal tersebut dijelaskan bahwa komparatif lebih menghargai ketenaga kerjaan
sebagai harga dan kualitas barang itu sendiri. Lalu teori komparatif bersifat “contant
return to scale” maksud dari statement tersebut adalah harga barang relatif
menurut bahan produksi.
Berikutnya
saya akan menjelaskan teori absolut. Dimana pada teori tersebut dijelaskan
bahwa dalam teori absolut suatu negara menentukan jalannya masing-masing antara
mengalami keuntungan mutlak atau kerugian mutlak. Teori tersebut dikemukakan
oleh Adam Smith, yang dimana pada dasarnya teori tersebut mengedepankan
perdagangan bebas yang pada dasarnya negara mempunyai spesialisasi
masing-masing untuk menentukan jalan perdagangan mereka yang dimana jika mereka
melakukan export akan menghasilkan keuntungan dan import akan menghasilkan
kerugian. Dalam teori ini tidak mengedepankan dari waktu tenaga kerja sebagai
acuan produksi pada suatu product. Dalam teori ini pula diadakan sistem Division of Labour yang dimana
pada sistem tersebut digunakan sistem pembagian kerja yang dimana akan
menghasilkan barang yang cukup eficient dibandingkan negara lain. Yang dimana
negara tersebut dapat menjadikannya keuntungan yang mutlak.
Dalam kedua
teori tersebut terdapat perbedaan asumsi pada kedua teori tersebut yang membuat
suatu perbedaan pandangan dan teori. Dimana mereka yang lebih mengedepankan
keuntungan mutlak dengan pembagian suatu bagian kerja, dan ada pula yang
membuat banyak hal untuk menentukan harga barang dengan faktor produksi lainnya
seperti harga bahan produksi dan waktu pengerjaan dalam produksi barang
tersebut.