Wednesday, 16 April 2014

Teori Keunggulan Komparatif VS Teori Keunggulan Absolut



                Disini saya akan menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan antara teori komparatif dan teori absolut yang pada dasarnya memiliki perbedaan tertentu. Dalam teori komparatif yang lebih spesifik kepada suatu spesialisasi masing-masing negara yang dimana dengan perbedaan spesialisasi tersebut dapat melengkapi antara satu negara dengan negara lain. Sangat berbanding terbalik dengan teori absolut yang merupakan suatu teori yang dimana mereka lebih kepada suatu persaingan dagang international. Setiap negara dapat berlomba-lomba untuk menjadikan mereka sebuah spesialisasi dalam bidang tertentu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan mutlak.
                Teori komparatif yang dikembangkan oleh David Ricardo yang dimana pada paragraph sebelumnya saya menjelaskan secara singkat teori tersebut. Disini, saya akan menjelaskan lebih jauh tentang teori komparatif tersebut. Pada teori komparatif mereka lebih mengedepakan labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang dimana bahwa nilai atau harga dari suatu barang sama dengan jumlah waktu kerja dari tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut. Dalam hal tersebut dijelaskan bahwa komparatif lebih menghargai ketenaga kerjaan sebagai harga dan kualitas barang itu sendiri. Lalu teori komparatif bersifat “contant return to scale” maksud dari statement tersebut adalah harga barang relatif menurut bahan produksi.
                Berikutnya saya akan menjelaskan teori absolut. Dimana pada teori tersebut dijelaskan bahwa dalam teori absolut suatu negara menentukan jalannya masing-masing antara mengalami keuntungan mutlak atau kerugian mutlak. Teori tersebut dikemukakan oleh Adam Smith, yang dimana pada dasarnya teori tersebut mengedepankan perdagangan bebas yang pada dasarnya negara mempunyai spesialisasi masing-masing untuk menentukan jalan perdagangan mereka yang dimana jika mereka melakukan export akan menghasilkan keuntungan dan import akan menghasilkan kerugian. Dalam teori ini tidak mengedepankan dari waktu tenaga kerja sebagai acuan produksi pada suatu product. Dalam teori ini pula diadakan sistem Division of Labour  yang dimana pada sistem tersebut digunakan sistem pembagian kerja yang dimana akan menghasilkan barang yang cukup eficient dibandingkan negara lain. Yang dimana negara tersebut dapat menjadikannya keuntungan yang mutlak.
                Dalam kedua teori tersebut terdapat perbedaan asumsi pada kedua teori tersebut yang membuat suatu perbedaan pandangan dan teori. Dimana mereka yang lebih mengedepankan keuntungan mutlak dengan pembagian suatu bagian kerja, dan ada pula yang membuat banyak hal untuk menentukan harga barang dengan faktor produksi lainnya seperti harga bahan produksi dan waktu pengerjaan dalam produksi barang tersebut.

Perbedaan Antara Keunggulan Komparatif dengan Keunggulan Mutlak


Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

Asumsi dari teori Comparative Advantage oleh David Ricardo:
1.Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional.
2.Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan.
3.Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4.Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi.
5.Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.   

Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage). Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
a.Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang. Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
itulah perbedaan antara keunggulan mutlak Adam Smith dengan teori keunggulan komparatif David Ricardo

Wednesday, 9 April 2014

      Sistem Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pengertian kedua, merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara.  dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa, atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.
Sistem perdanganan internasional dilakukan karna tidak ada Negara yang hidup sendiri maksudnya Negara yang satu membutuhkan Negara yang lainya. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, motivasi dan hubungan antar  Negara dianggap sebagai proses alokasi sumberdaya ekonomi antar  negara dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bersama.
       Faktor-faktor perdagangan internasional 
  1. 1.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negri
  1. 2.      Meningkatkan keuntungan dan pendapatan Negara
  1. 3.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumberdaya ekonomi.
  1. 4.      Adanya kelebihan produk dalam negri
  1. 5.      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
  1. 6.      Keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dukungan dari Negara lain
  1. 7.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak ada satu Negara pun yang dapat hidup sendiri.                   sistem yang pas untuk indonesia menurut saya adalah liberal, karena indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negara nya sendiri. membutuhkan aktivitas ekspor dan impor dengan negara lain yang sama sama membutuhkan
  2. J          jadi menurut saya kalo negara ingin maju itu harus menerapkan sistem ekonomi liberal. kenapa? karena negara terbuka untuk negara lain nya untuk melakukan kerja sama ekonomi. saling isi mengisi kebutuhan/kekurangan dari sumber daya nya. kalau seperti itu pasti kedua negara akan saling untung dan membangun kerja sama yang baik untuk kedepan nya.                                                                                                                                                            

  3.                            





Sistem Pada International Trade

Pada dasarnya sistem dari international trade itu sendiri ada economic liberalis yang terdiri dari orthodox economic liberalis, heterodox economic liberalis, lalu ada mercantilism, dan strukturalism yang terdiri dari socialism dan social democracy. Dimana dari hal tersebut memiliki perbedaan yang cukup significant tetapi menurut saya terdapat sedikit hubungan contohnya saja liberalis yang mengutamakan suatu kebebasan dalam perdagangan yang dimana dalam perbedaan dari othodox dan heterodox adalah suatu intervensi dari negara lain. sedangkan merkantilisim adalah suatu sistem perdagangan yang mempunyai rasa cinta terhadap produknya masing-masing yang dimana mereka lebih memperbanyak ekspor dibandingkan import dan dimana negara yang menganut merkantilism lebih nasionalis. sedangkan structuralism adalah dimana swasta yang memiliki modal besar sebagai pemegang terbesar dalam roda perdagangan international yang dimana mereka mempekerjakan rakyat yang tidak memiliki modal untuk bekerja bagi sang tuan tanah.
Dari hal tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa dari ketiga hal tersebut saya lebih pro jika ada perpaduan antara liberalism dan merkantilism yang dimana dalam sistem liberalisme yang lebih mengutamakan suatu kebebasan dalam berdagang harus didasarkan pada nasionalisme yang tinggi sehingga jika kita tetap memiliki rasa nasionalisme dan cinta terhadap barang sendiri, tidaklah mungkin barang dalam negri akan lebih dipakai dan suatu saat akan melonjak dipasaran international karena ada perpaduan dengan sistem liberal yang mengautamakan kebebasan pasar.
Jadi, dalam hal ini saya mengambil kutipan bahwa negara yang menganut sistem liberal dengan bebasnya pasar masuk ke negara dan berdagang disana itu sangat setuju karena kita mendapatkan sebuah inovasi baru dengan banyaknya barang masuk yang dimana dari inovasi tersebut dengan menggunakan sedikit prinsip pada sistem merkantilism yang mencintai barang dalam negri kita akan menciptakan suatu yang lebih baru agar barang dalam negri dapat di import dan dapat bersaing di pasar international.
Jika sistem yang dipakai hanyalah suatu yang liberal saja tanpa adanya rasa nasionalis cinta terhadap barang sendiri, akan berakibat kurangnya inovasi dalam negri, dan masyarakatnya akan lebih tertarik dengan barang luar dan akibatnya negara tersebut akan menjadikan sebuah sasaran empuk untuk berdagang yang pada akhirnya dengan banyaknya perusahaan-perusahaan asing di negara tersebut, lambat laun akan menciptakan sistem strukturalism yang dimana pemegang modal sangat berkuasa dalam sistem negara. Tetapi jika ada sedikit rasa nasionalism dari penjelasan sistem mercantilism akan memberikan suatu kemajuan pada suatu negara yang dimana produk dalam negri dapat bersaing di dunia international.

Liberalisme sebagai sistem kegiatan per ekonomian dunia

Berdasarkan 3 perspektif, Merkantilisme, Strukturalisme dan Liberalisme. Berdasarkan ke 3 perspektif

tersebut, menurut saya, sistem ekonomi liberal merupakan cara yang baik, mengapa? karena sistem ekonomi liberal bersifat "homogen" yg berarti sifat nya menerima ,bisa diajak berkerja sama dan bebas.Berdasarkan ciri cirinya, liberal, yg berarti pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan per ekonomian, masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

 Sistem per ekonomian ini bagus untuk negara seperti Indonesia, meskipun Indonesia memiliki banyak sumber daya alam berarti menunjukan bahwa Indonesia bisa menghasilkan/ produksi barang barang yang bervariasi dan bermutu tinggi. Sehingga negara tersebut memiliki semangat untuk bersaing dalam perdagangan.

Dengan ada nya APEC (Asia Pacific Economic Cooperate),AFTA (Asean Free Trade Area),NAFTA (North America Free Trade Area) sebuah organisasi internasional yg memudahkan untuk berdagang internasional atau melakukan kegiatan per ekonomian

Selain Organisasi membantu dalam kegiatan perekonomian namun, munculnya MNC (Multi National Cooperation) aktor non-state membantu per ekonomian negara. Menjual barang -barang domestik ke luar negeri.

Dwita Budilestari
1701327485

Pattern of International Trade Nowadays

         Dari tiga perspektif sistem ekonomi yaitu merkantilis, kapitalis(liberalism), dan strukturalisme. Menurut yang saya lihat perspektif terbaik yang menjelaskan pola ekonomi pada sekarang ini adalah liberalism atau kapitalisme. Suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pemerintah tidak terlalu melakukan intervensi dalam pasar sekalipun mengintervensi hanya menetapkan pajak. Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap perlu negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
         Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan menggunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba. Kelebihan ekonomi kapitalis yaitu menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi, Munculnya persaingan untuk maju dan menghasilkan barang yang bermutu tinggi, Efisiensi dan efektivitas tinggi karna setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
         Sistem ekonomi pada sekarang ini berprinsip bahwa warga Negara berhak seluas-luasnya untuk melakukan ekonomi tanpa campur tangan pemerintah. Mengembangkan kreatifitas mereka untuk menghasilkan suatu barang dan jasa dan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya karena dalam situasi sekarang ini pihak swasta dibebaskan unuk melakukan kegiatan ekonomi.
          Jadi, perspektif yang terbaik untuk menjelaskan pola sistem ekonomi pada saat sekarang ini adalah kapitalis atau liberalism karena seperti yang kita lihat sekarang banyak dan menjamurnya para pelaku kapitalis atau pemilik modal yang mewarnai perekonomian dunia bahkan menguasai ekonomi global.

Jihan Putri Zuariah

sistem ekonomi yang pantas digunakan perdangan bebas untuk kemudian hari

Sistem ekonomi apakah yang tepat untuk perdagangan bebas di akan datang? apakah strukturalis? apakah merkantilis? atau liberalis?
Sangat tepat jika untuk kedepannya perdagangan bebas menggunakan sistem liberalis. Kenapa? menurut saya, liberalis itu baik. mereka berpendapat "bahwa manusia itu dasarnya baik dan bisa diajak kerja sama", jadi ini merupakan sistem ekonomi yang bagus untuk negara-negara berkembang seperti indonesia, malaysia dan lain-lain untuk mendapatkan barang-barang yang bisa mendukung dari negara maju dan sebaliknya, negara maju akan mendapatkan keuntungan dari negara berkembang.
selain itu dari menggunakan sistem liberalis, dapat membuat hubungan antara satu dengan negara lainnya bisa semakin membaik jadi dengan begitu yang dinamakan persaingan dan perang bisa menjadi terminimalisir.