Wednesday, 16 April 2014

Perbedaan Antara Keunggulan Komparatif dengan Keunggulan Mutlak


Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

Asumsi dari teori Comparative Advantage oleh David Ricardo:
1.Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional.
2.Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan.
3.Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4.Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi.
5.Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.   

Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage). Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
a.Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang. Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
itulah perbedaan antara keunggulan mutlak Adam Smith dengan teori keunggulan komparatif David Ricardo

No comments:

Post a Comment