Teori
keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan
teori yang dikemukakan
oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif
antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya
yang lebih murah daripada negara lainnya.
Asumsi
dari teori Comparative Advantage oleh David Ricardo:
1.Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional.
2.Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan.
3.Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4.Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi.
5.Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.
1.Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional.
2.Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan.
3.Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4.Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi.
5.Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.
Teori
keunggulan mutlak (theory of absolute
advantage). Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam
Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan
perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu
negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri
dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor
komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing
negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan
secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan
internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang
terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui
spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
a.Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang. Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
a.Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang. Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
itulah
perbedaan antara keunggulan mutlak Adam Smith dengan teori keunggulan
komparatif David Ricardo
No comments:
Post a Comment