Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan
politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan
sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia.
Logam mulia ini dijadikan
sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang
bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh
suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara
tersebut.
Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan
akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang
menerapkan sistem ekonomi merkantilis adalah Inggris Raya.
Merkantilisme telah memberi dampak pengaruh terhadap dunia.Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan kekuatan yang luar biasa bagi
setiap negara kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan perdagangan dalam
rangka memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang luas. Tujuan
Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan
melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara
No comments:
Post a Comment